Minggu, 13 Februari 2011

Statmen Ketum PD Tidak Ada Kader Demokrat yang Kebal Hukum

Partai Demokrat (PD) menilai saat ada opini yang sengaja diciptakan bahwa kadernya tidak bisa disentuh hukum. Demokrat pun membantah tudingan tersebut, dan menegaskan bila kadernya juga memiliki posisi yang sama di hadapan hukum.

"Tidak ada kader Demokrat yang kebal hukum. Kami hormati proses hukum dan bekerjanya aparat hukum.
Jika benar-benar bersalah, silahkan proses hukum berjalan," ujar Ketua Umum PD Anas Urbaningrum kepada detikcom, Jumat (11/2/2011).

Hal ini sekaligus menjawab dugaan bila kasus yang melibatkan kader Demokrat yakni Jhony Alen Marbun yang tersandung kasus suap proyek stimulus fiskal 2009 di Departemen Perhubungan diistimewakan.

Jhony yang kini menjadi Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat (PD), sempat disebut terdakwa Abdul Hadi Djamal ikut menerima Rp 1 miliar melalui asisten pribadinya bernama Risco. Nah, dari keterangan tersebut, kata Irgan, seharusny KPK sudah bisa mendalaminya.

‎​"Kami merasa terganggu oleh berbagai statemen yang menggiring kesan seolah-olah kader Demokrat kebal hukum dan diperlakukan istimewa di depan hukum. Itu adalah skenario untuk merusak citra Partai Demokrat," terangnya.

Menurut anas, bila memang ada kadernya yang bersalah partai tidak akan melindungi. Demokrat menyerahkan semuanya kepada proses hukum. Namun Anas juga memngingatkan bila kadernya tidak bersalah agar jangan dipaksakan agar bersalah.

"Jika tidak ada bukti, jangan dipaksakan harus bersalah. Bersalah atau tidak bersalah tidak boleh karena order seseorang atau kelompok. Kami yakin KPK bekerja profesional dan mandiri. Kita dukung KPK bekerja mandiri dan profesional,"imbuhnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar