Jumat, 11 Februari 2011

Saksi Kunci kasus Suap BI Meski Sakit, KPK Tetap Akan Periksa Nunun

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap akan memanggil saksi kunci Nunun Nurbaeti Daradjatun meski yang bersangkutan mengaku sakit. Nunun akan diperiksa dalam kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda S. Goeltom.

Hal ini disampaikan Pimpinan KPK Bibit Samad Riyanto, di Gedung KPK usai acara nota kesepahaman antara KPK dan PPATK, akarta, Jumat (11/2).

Bibit menjelaskan, pihaknya akan melakukan persiapkan dalam pemeriksaan Nunun dan berharap kasus ini akan selesai pada 2011. "Semua usaha disiapkan ke KPK. Kita berusaha maksimal," tuturnya

Menurut Bibit, pemeriksaan Nunun sangat penting. Pasalnya, dalam fakta di persidangan ada terdapat keterangan dari terdakwa dan saksi tentang pentingnya seorang Nunun. Namun, Bibit enggan menyebut siapa perantara dan yang memberi cek pelawatan tersebut kepada 26 mantan dan anggota DPR-RI yang telah menjadi tersangka tersebut.

"Yang dalam keterangan di persidangan (terdakwa Dudhie Makmun cs), sempat dikatakan ada si pemberi dan penerima. Keduanya kan mengetahui," ujar Bibit.

Bibit berjanji tak akan tebang pilih dalam kasus yang telah menyerat mantan anggota DPR dan anggota DPR ini. Memang KPK hingga kini belum pernah memeriksa Nunun.

"Itu ada strategi teknik penyidikan, kita tidak ceritain. Selama ini kasus jalan terus orang lain mau ngomong apa silahkan saja. Semua info kita butuhkan, asalkan benar ada fakta dan alat bukti," tegasnya.

"Kami tidak bisa memaksa, kalau tersangka baru bisa dipaksa. (Nunun) pernah dipanggil, tapi tim dokternya yang datang. Bagaimana mau second opinion, yang bersangkutan keberadaannya saja kita tidak tahu," ujarnya.

Sementara mengenai keberadaan Miranda, Bibid mengatakan semua tergantung penyelidikan. Semua keterangan masih diperlukan. "Kita tidak bisa mempersangkakan orang tanpa alat bukti. Jangan dipaksakan kasus yang missing," tutupnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar