Jumat, 11 Februari 2011

Oknum Polisi Dalangi Peredaran Uang Palsu

Empat tersangka pengedar uang palsu dibekuk jajaran Satreskrim Polsek Kota Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (9/2). Otak pelaku kejahatan ini ternyata seorang anggota polisi berpangkat briptu yang berdinas di Polda Jatim, Dedy Setiawan.

Penangkapan berawal dari laporan kasir salah satu kafe di Sidoarjo. Saat itu salah satu tersangka bernama Adi Widodo alias Jono memberi tips kepada salah satu penyanyi dan membayar minuman kepada kasir. Kasir yang curiga dengan uang yang dibayarkan Jono kemudian memeriksanya menggunakan alat pendeteksi. Mengetahui uang tersebut palsu, sang kasir melapor ke Polsek Sidoarjo.

Setelah menangkap Jono, polisi kemudian melakukan pengembangan kasus hingga akhirnya membekuk tiga tersangka lain yang salah satunya adalah Dedy Setyawan, otak komplotan. Dari tangan para tersangka, polisi menyita uang palsu senilai Rp 100 juta, satu unit mobil operasi, dan air soft gun.

Menurut pelaku, modus peredaran yaitu dengan menukar uang asli Rp 1,5 juta dengan uang palsu pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu sebanyak Rp 4,1 juta. Polisi masih terus mengembangkan kasus ini karena diduga ada pelaku lain yang masih mengedarkan uang palsu tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar